Di masyarakat kita ini ada dua jenis pengisian listrik loh yang sudah umum, dua jenis tersebut itu adalah listrik yang di bayar setelah pemakaian atau pascabayar dan listrik yang harus dibeli terlebih dahulu sebelum pemakaian yaitu listrik prabayar.
Listrik pascabayar banyak ditemukan di instalasi listrik yang terpasang di rumah rumah dahulu. Kalau yang listrik prabayar akan lebih banyak kita jumpai di rumah rumah yang baru dibangun dan baru memasang instalasi listrik istilah yang lebih umum di masyarakat kita adalah listrik token.
Jika kamu menggunakan listrik token atau prabayar maka kamu akan mendapatkan suplai listrik yang sesuai dengan yang kamu beli. Sedangkan listrik pascabayar akan sangat bergantung pemakaianmu selama sebulan itu. Nah untuk itu pasca bayar inilah yang perlu dilakukan cek tagihan listrik.
Jaman sekarang ini kalau kamu mau cek tagihan listrik, kamu gak usa susah susah datang dan pergi ke kantor pln yang terdekat di lokasimu. Kamu dijaman yang serba canggih ini semakin dimudahkan dengan cek tagihan listrik yang bisa kamu lakukan dimanapun hanya bermodalkan internet atau pulsa serta smartphone yang pastinya rata rata orang punya. Nah kalau kamu belum tau caranya, berikut cara yang paling bisa kamu jadikan referensi ketika akan melakukan cek tagihan listrik ya:
Prosedur Cek Tagihan Listrik Yang Bisa Kamu Pilih
- Pertama, yang harus atau bisa kamu lakukan adalah bertanya langsung ke customer service. Kepada mereka kamu bisa bertanya secara jelas berapa tagihan listrikmu. Cara ini mudah dan langsung mendapat jawaban. Biasanya cara yang ini kebanyakan dilakukan oleh para orangtua yang enggan bersusah payah mengecek melalui ketikan dan lebih memilih telpon langsung. Untuk cek tagihan listrik lewat telpon kamu bisa ketikkan 123 di ponsel dan tekan tombol panggil.
- Kedua, kalau kamu gak mau telpon kamu bisa juga cek tagihan listriknya melewati SMS atau kalau kamu mau berlangganan SMS juga bisa tiap bulannya, jadi mereka memberikan informasi tagihan listriknya tiap bulan. Caranya pun mudah, kamu bisa tiap bulannya mengirimkan sms dengan mengetik REK kemudian spasi ketikkan nomor ID pelanggan kamu kemudian kamu bisa mengirimnya ke 8123. Mudah bukan? Namun tetap yaa jangan sampai kamu melewati tanggal batas waktu yang sudah ditentukan oleh pln, biasanya jika kamu melewati kamu akan mendapat denda hingga pemutusan aliran listrik yang terdapat di rumahmu atau tempat kerjamu. Kalau kamu ingin berlangganan juga bisa loh, caranya sama kamu perlu mengirim SMS juga dengan mengetikkan PLN kemudian spasi ON berikan spasi lagi kemudian ketikkan 12 digit ID kamu yaa, lalu kamu bisa kirim ke nomor yang sama yaitu 8123. Kalau kamu mau berhenti berlangganan juga mudah saja kamu tinggal mengganti kata ON dengan OFF dan kirim ke nomor yang sama. Dan kalau soal tarif kamu akan dikenakan 500rupiah per SMS ya, jadi kamu harus sedia pulsa selalu.
- Ketiga, cek tagihan listrik selanjutnya bisa kamu lakukan dengan kamu menelusuri website mereka atau PLN. Cara ini bisa kamu gunakan untuk mengetahui tagihan yang dikenakan kepadamu di bulan bulan yang lalu, setelah itu kamu bisa melakukan perbandingan tagihannya. Apakah ada perubahan atau tetap konstan. Nah untuk websitenya kamu bisa akses ke alamat alamat yang menyediakan informasi tersebut seperti Blibli.
- Keempat, semakin dimudahkan kamu bisa juga cek tagihan listrik melalui aplikasi pln mobile yang bisa kamu download di ponselmu. Ini merupakan suatu aplikasi yang dikeluarkan oleh PT PLN untuk melayani pelanggannya terkait KWH listrik, cek tagihan listrik, lokasi pemabayaran listrik terdekat, dan lain sebagainya. Yang perlu kamu lakukan adalah membuat akun PLN mobile setelah kamu download dan setelahnya kamu bisa menikmati berbagai layanan yang diberikan secara online.
Nah prosedur prosedur di atas kamu bisa pilih untuk kamu cek tagihan listrik bulananmu. Mana yang paling bisa memudahkanmu maka pilihlah itu. Sehingga kamu dan para masyarakat yang lain tidak harus datang dan pergi ke kantor PLN. Kamu juga bisa cek tagihan listrik tanpa bantuan petugas yang ke rumahmu. Semakin mudah bukan, kamu bisa dari manapun cek tagihan listrik dan dimanapun kamu bisa membayarnya.